Pasar Bebas
Definisi
Pasar Bebas
Pasar
bebas adalah pasar ideal dimana seluruh keputusan ekonomi
dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang , barang , dan jasa adalah
sukarela . dan oleh karena itu tanpa
Sedangkan ekonomi pasar bebas adalah Ekonomi
dimana pasar relatif bebas.
I.
Dampak
Pasar Bebas bagi Indonesia
Jelang tutup tahun 2009, Apindo melontarkan pernyataan
mengejutkan. Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menyatakan, pada 2010, banyak
industri manufaktur tutup dan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan bakal
mencapai 7,5 juta. Itu berarti, angka pengangguran terbuka yang saat ini
sekitar 8,9 juta akan membengkak menjadi 17,8 juta orang.
Lonjakan angka
pengangguran itu disebabkan oleh serbuan produk RRT. Mulai 1 Januari 2010, era
perdagangan bebas Asean-China atau yang lazim disebut Asean-China Free Trade
Area (AC-FTA) diberlakukan.
Tak satu pun
industriawan Indonesia yang senang dengan AC-FTA. Mereka tahu persis,
Indonesia, sebagaimana kebanyakan negara Asean, tidak akan mampu mengungguli produk
RRT. Sebelum memasuki AC-FTA pun, negara-negara Asean sudah kebanjiran produk
RRT. Kini, dengan bea masuk nol persen, produk RRT akan semakin mencengkeram
pasar domestik. Industriawan nasional pun menangis karena PHK tak terelakkan.
Para pedagang dan konsumen
mungkin tidak mempermasalahkan perkembangan ini. Bagi pedagang, yang penting
adalah margin laba yang besar. Sebagian dari mereka sebelumnya adalah pemilik
pabrik tekstil dan garmen. Para pedagang itu akhirnya banting setir karena
produk mereka tidak bisa bersaing dengan produk RRT. Harga produk RRT jauh
lebih murah dengan kualitas yang tidak kalah, bahkan lebih bagus.
Untuk produk tertentu,
harga barang jadi produk RRT lebih murah dibanding bahan baku produk Indonesia.
Jika sudah demikian, untuk apalagi mempertahankan pabrik manufaktur di
Indonesia? RRT setidaknya, unggul dalam
sepuluh produk, yaitu tekstil dan garmen, serta alas kaki, elektronik dan
listrik, produk dari besi dan baja, peralatan medis dan optik, mebel, produk
kimia, alat transportasi, produk perlengkapan generator, bahan bakar mineral,
dan mainan anak-anak. Produk-produk ini justru menjadi andalan industri
manufaktur Indonesia.
Konsumen Indonesia
mungkin tidak perduli asal-usul produk, termasuk membanjirnya produk RRT.
Mereka bahkan diuntungkan oleh produk dari negeri Tirai Bambu itu. Saat
berbelanja, konsumen umumnya hanya melihat mutu dan harga. Sebagian besar
konsumen Indonesia, yang memang berpenghasilan rendah, malah hanya
mempertimbangkan harga. Mereka tidak terlalu sensitif terhadap kualitas,
apalagi mempertanyakan produk lokal atau asing. Produk RRT yang murah justru
menolong masyarakat berdaya beli rendah.
Tapi, untuk kepentingan
jangka panjang, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Indonesia, negeri dengan
penduduk 230 juta ini, tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk asing. Dari
sisi jumlah penduduk, Indonesia menempati peringkat keempat setelah RRT (1,3
miliar), India (1,1 miliar), dan AS (340 juta). Sebagaimana RRT, Indonesia juga
harus bisa memanfaatkan jumlah penduduk yang besar untuk menggapai kemajuan.
Yang mengherankan,
pemerintah justru tidak sedikit pun menunjukkan kekhawatiran terhadap
membanjirnya produk RRT. Seakan dengan mengikuti AC-FTA, tidak akan ada masalah
dengan Indonesia. Para menteri dan pejabat pemerintah lebih banyak bicara teori
bahwa Indonesia harus bisa bersaing di pasar global. Indonesia tidak boleh
takut menghadapi produk negara lain, termasuk produk RRT.
Pemerintah lupa bahwa
persaingan itu ada syaratnya. RRT tidak membuka pasarnya ketika industri
manufakturnya belum kuat. RRT memproteksi produk dalam negerinya selama
beberapa dekade. Setelah industri manufakturnya kokoh dalam dekade terakhir,
RRT berani membuka pasar. Saat ini, negeri manakah yang mampu menahan produk
RRT? AS pun tidak mampu. Begitu pula negara-negara Eropa. Produk RRT sangat
unggul dalam harga. Meski mutunya tidak hebat, konsumen tetap tergiur karena
kualitas produk RRT tidak jelek dan mutunya terus mengalami perbaikan.
Ekspor RRT tahun 2008
mencapai US$ 1,4 triliun, sedang impornya hanya 1,1 miliar atau meraih surplus
perdagangan US$ 295 miliar. Tidak heran jika cadangan devisa RRT terus
meningkat dan kini mencapai US$ 2,3 triliun. Untuk lingkup Asean, RRT surplus.
Pada tahuhn 2008, Asean mengekspor US$ 85,6 miliar dan mengimpor US$ 107
miliar. Indonesia pun sudah keok. Pada 2008, ekspor Indonesia ke RRT sebesar
US$ 11,6 miliar, sedang impor dari RRT sebesar US$ 15,2 miliar. Mulai tahun
ini, defisit perdagangan RI-RRT bakal meningkat tajam.
Pemerintah terkesan
menerapkan liberalisasi ekonomi ugal-ugalan. Liberalisasi diterapkan tanpa
penelitian, evaluasi, dan persiapan. Pemerintah tak pelak hanya ikut arus agar
kelihatan gagah di forum internasional meski industri manufaktur dalam negeri
babak belur dan pengangguran terbuka bakal meledak. Hingga memasuki tahun
keenam pemerintahan SBY, kita belum melihat upaya serius untuk memantapkan
struktur industri dan memperkuat fondasi ekonomi.
II.
Sistem
Ekonomi Pasar Bebas (Invisible hand atau tangan gaib)
Invisible hand merupakan suatu merupakan suatu istilah
yang diungkapkan oleh
AdamSmith
. Di dalam istilah
tersebut, Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu
diatur oleh pemerintah dan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan
untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan mewujudkan
pertumbuhan ekonomi yang teguh. Menurut Adam Smith, pemerintah mempunyai
peranan yang terbatas pada penyediaan dan pengembangan infrastruktur dan
menjalankan administrasi pemerintahan. Apabila pemerintah terlalu ikut campur
tangan dalam kegiatan ekonomi maka akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan
ekonomi. Tetapi apabila pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan
ekonomi, maka akan tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas
campur tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomi yang efisien.Analisis
ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dikenal dengan Sistem Ekonomi Pasar Bebas.
Dalam sistem ekonomi
ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme
pasar. Tetapi dalam prakteknya tidak satu negarapun didunia ini kegiatan
perekonomiannya diatur oleh mekanisme pasar,melainkan sebagian besar negara di
dunia ini mempraktekan sistem ekonomi campuran, yang kegiatannya diatur dan ditentukan
oleh sistem pasar. Akan tetapi secara langsung dan tidak langsung pemerintah
ikut campur didalam berbagai kegiatan ekonomi.
a. Pandangan Mengenai Sistem Pasar.
Semenjak Adam Smith
memberikan suatu pandangan yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul “An Inquary into the Nature and Causes of the
Wealth of Nation” yang diterbitkan pada tahun 1976, yang dikenal dengan
istilah invisible hand, yaitu mekanisme pasar akan dapat mewujudkan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang efisisen dan kemakmuran yang optimum.
Mendapatkan banyak kritikan dengan adanya kelemahan-kelemahan sistem pasar
bebas, sehingga mendorong pemerintah untuk campur tangan dalam kegiatan
ekonomi.dan kritikan yang paling ekstrim terhadap sistem pasar bebas , menciptakan
sistem ekonomi perencanaan pusat. Akan tetapi, kegagalan bekas negara-negara
komunis dalam membangun ekonominya dan keruntuhan sistem tersebut membuktikan
bahwa sistem pasar tersebut bukanlah pilihan terbaik untuk menggantikan sistem
pasar bebas.Selain mendapatkan kritikan di lain pihak disadari pula bahwa
sistem pasar bebas mempunyai beberapa ciri yang akan menjamin efisiensi yang
tinggi dalam kegiatan menghasilkan produk dalam mewujudkan perkembangan
ekonomi. Pandangan- pandangan inilah yang mendorong adanya campur tangan
pemerintah. Dalam kegiatan perekonomian dimana sistem pasar bebas tetap diberi
kesempatan untuk berfungsi tetapi di bidang-bidang tertentu pemerintah campur
tangan mengatur atau menjalankan kegiatan ekonomi, dinamakan Sistem Ekonomi Campuran.
b. Kebaikan-kebaikan Dari Sitem
Ekonomi Pasar Bebas:
1.
Faktor-faktor produksi akan digunanakan
secara Efisien.
2.
.Kegiatan-kegiatan ekonomi dalam pasaran
diatur dan diselaraskan dengan efisiensi.
3.
Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan
dapat diwujudkan.
4.
Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan
untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
5.
Dengan sistem ekonomi ini, negara dapat
mencapai 2 jenis efisiensi yaitu Efisiensi Alokatif dan Efisiensi Produktif.
6.
Dapat secara efisiensi menyelaraskan berbagai
kegiatan ekonomi.
7.
Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang
teguh dalam jangka panjang.
8.
Produsen dan konsumen mempunyai
kebebasan dalam memilih kegiatan ekonomi yang dijalankannya dan membeli produk
yang ingin dinikmatinya.
c. Kegagalan Sistem Ekonomi Pasar
Bebas
Kegagalan sistem
ekonomi pasar bebas bersumber dari faktor-faktor sebagai berikut:
1. Akibat-akibat ekstern (ekternality)
yang merugikan, yang terjadi apabila ongkos sosial melebihi ongkos pribadi.
·
Ongkos Pribadi adalah biaya yang
dikeluarkan produsen atau faktor-faktor
produksi untuk menghasilkan produk.
·
Ongkos sosial adalah ongkos pribadi
ditambah dengan biaya yang harusdikeluarkan terhadap kerusakan lingkungan yang
terjadi akibat proses produksi.
2. Kekurangan
produksi barang publik dan barang merit
·
Barang Publik adalah barang yang penggunaannya
dilakukan secara bersama.
Contoh: Jalan Raya, Jasa-jasa Pengamat Cuaca, Siaran
Radio dan TV, dll.
·
Barang Merit adalah barang yang sangat
penting artinya bagi kemakmuran masyarakat.
Contoh:
Pendidikan.
3. Kewujudan
kekuasaan monopoli dalam pasar.
4. Kegagalan membuat penyesuaiaan dengan
efisiensi.
5. Distribusi pendapatan tidak setara.
Saya ijin copy.makasih
BalasHapus