Different Types Of Peace Symbol

Rabu, 07 Agustus 2013

Pengangguran Penyebab Kemiskinan

Perekonomian Indonesia
“Pengangguran Penyebab Kemiskinan”

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.
Tidak lupa saya haturkan dan saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...



Surabaya, Januari 2013


Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................... 1
B. Tujuan................................................................................................................ 2
C. Rumusan Masalah.............................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
D. Landasan Teori.................................................................................................. 3
E. Pembahasan Masalah......................................................................................... 4

BAB III PENUTUP
F. Penutup............................................................................................................ 6
G. Kesimpulan...................................................................................................... 6
H. Daftar Pustaka................................................................................................. 6




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Perekonomian di Indonesia menjadi semakin memburuk sejak terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997, krisis ekonomi itu pun juga membuat kondisi ketenaga kerjaan di Indonesia ikut memburuk. Setelah terjadinya krisis tersebut, pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga tidak pernah mencapai angka 7 sampai 8 persen. Padahal pada dasarnya masalah pengangguran sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika keadaan pertumbuhan ekonomi di suatu negara tersebut baik, maka tentu saja kondisi ketenaga kerjaan juga menjadi ikut membaik, termascuk adanya penyerapan tenaga kerja. Setiap pertumbuhan ekonomi mencapai angka satu persen, maka nantinya tenaga kerja yang akan terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat mencapai 3 sampai 4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja di Indonesia, sementara para pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Keadaan pertumbuhan ekonomi yang seperti inilahyang membuat pada setiap tahunnya pasti selalu ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia menjadi semakin bertambah. Hal itu disebabkan kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Masalah pengangguran ini merupakan suatu masalah yang cukup berpengaruh terhadap perekonomian di suatu negara yang bersangkutan. Pengangguran juga dapat menyebabkan kemiskinan. Kemiskinan dan pengangguran menjadi masalah yang penting saat ini di Indonesia, sehingga menjadi suatu fokus perhatian bagi pemerintah Indonesia. Masalah kemiskinan ini sangatlah kompleks dan bersifat multidimensional, karena berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lainnya. Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal di belahan dunia, khususnya Indonesia yang merupakan negara berkembang. Kemiskinan telah membuat jutaan anak tidak bisa merasakan pendidikan, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan investasi, dan masalah lain yang menjurus ke arah tindakan kekerasan dan kejahatan. Kemiskinan yang terjadi dalam suatu negara memang perlu dilihat sebagai suatu masalah yang sangat serius, karena saat ini kemiskinan membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Persoalan kemiskinan ini lebih dipicu karena masih banyaknya masyarakat yang mengalami pengangguran dalam bekerja. Pengangguran yang dialami sebagian masyarakat inilah yang membuat sulitnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga angka kemiskinan selalu ada.


B. Tujuan
Tujuan dalam penulisann makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.


C. Rumusan Masalah
Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 %) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75 %). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006) juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 %) pada Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 %) pada Februari. Dari segi pengangguran, pemerintah sendiri memberikan pernyataan bahwa pengangguran menurun dari 9.259.000 jiwa (2009) menjadi 8.592.000 jiwa (2010), tahun 2011, pemerintah menargetkan penurunan menjadi 8.123.000. kemiskinan mungkin dapat dikatakan sebagai simbol di Indonesia yang sampai saat ini masih belum dapat diatasi dengan baik. Padahal pada dasarnya Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Maka seharusnya, kekayaan alam tersebut dapat dimanfaatkan denga baik oleh bangsa Indonesia. Semakin hari virus kemiskinan ini semakin menyebar sampai masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan, dan para pengangguran.


BAB II
PEMBAHASAN

D. Landasan teori
Definisi pengangguran secara teknis merupakan semua orang yang dalam referensi tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja tetapi mereka tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Selain itu juga terdapat definisi lainnya dari pengangguran , diantaranya :
Menurut Sadano sukirno, pengangguran adalah suatu kedaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Menurut Payman J. Simanjutak, pengangguran adalah orang yang tidak bekerja padahal dia berusia angkatan kerja, yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari  selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
Menurut istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja, pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
Menurut Menakertrans, pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Menurut Ida bagoes mantra, pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. Konsep ini sering diartikan sebagai keadaan pengangguran terbuka.
Menurut Dumairy, pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan lengkap. Lengkapnya orang yang tidak bekerja dan masih atau sedang mencari pekerjaan.



E. Pembahasan masalah
Padahal, sejak lama telah dilakukan berbagai cara untuk memberantas kemiskinan. Pada masa orde baru misalnya, pemerintah telah menggalang berbagai sarana dan cara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik dilakukan di berbagai bidang, pembangunan ekonomi menjadi fokus perhatian bagi pemerintah, digalakkannya investasi asing, disediakannya berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal, bahkan utang luar negeri pun ditempuh pemerintah sebagai alternatif untuk memajukan pembangunan. Akan tetapi, karena ideologi pemerintah tidak jelas, maka hasil pembangunan yang dilakukan pada masa orde baru tersebut tidak bisa sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat pada lapisan bawah. Bahkan yang terjadi, seluruh angka keberhasilan yang akan dicapai dari adanya pembangunan tersebut, habis begitu saja akibat krisis ekonomi dan adanya gejolak politik pada tahun 1998. Meskipun pemerintah terus berganti, kemiskinan tetap menjadi virus yang membuat masyarakat menjadi menderita. Pada level global, Indonesia juga telah termasuk dalam kategori negara yang paling gagal dalam pencapaian target-target Millenium Development Goals (MDGs), yang merupakan sebuah komiten global yang ikut ditandatangani pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah kemiskinan yang sangat parah,. Padahal aliran dana yang datang dari World Bank, ADB, CGI, dan donor bilateral (baik dalam bentuk hibah maupun utang) yang mengatasnamakan penanggulangan kemiskinan mencapai angka puluhan milyar dolar. Dalam hal seperti ini, komitmen untuk memberantas kemiskinan perlu dipertanyakan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Besarnya tingkat pengangguran di Indonesia merupakan masalah ketenagakerjaan yang paling mengkhawatirkan . pengangguran tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi tetapi juga memberikan dampak luas di bidang sosial, keamanan dan politik yang pada nantinya akan menimbulkan gangguan, stabilitas nasional. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, penganggur juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi, listrik, sepatu, jasa, dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Pemulihan ekonomi yang besar peranannya dalam penciptaan lapangan kerja akan sangat berkaitan dengan kebijakan di banyak aspek, seperti fiskal, investasi, pembiayaan dan perbankan, hukum dan keamanan. Tingginya angka pengangguran di Indonesia mengakibatkan Indonesia menjadi tarik menarik di mata para investor sebagai tempat investasi. Para investor berpendapat bahwa tidak menariknya Indonesia sebagai tempat investasi karena diakibatkan banyak hal, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai hingga birokrasi perizinan yang masih berbelit-belit. Jika negara Indonesia tidak dapat menyatakan perlawanan dalam memberantas kemiskinan, gagal dalam memberantas korupsi, tetap malas melakukan agenda reformasi, dan masalah pengangguran juga tidak dapat terselesaikan, maka kemiskinan bangsa Indonesia mungkin akan menjadi simbol yang abadi dalam negeri ini.


BAB III
PENUTUP

F. Penutup
Demikian makalah tentang Permasalahan Perekonomian Indonesia dengan judul “Pengangguran Penyebab Kemiskinan” ini saya buat, dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.


G. Kesimpulan
Pengangguran di Indonesia saat ini, kondisinya sangat memprihatinkan. Pengangguran terdapat dimana-mana, pedesaan maupun perkotaan. Sekitar 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penganggur (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia pada masa sekarang dan untuk ke depannya. Penyebab pengangguran di Indonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya manusia itu sendiri dan tentunya pada keterbatasan lapangna pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di dunia. Semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak jumlah pengangguran yang terdapat di negara tersebut. Untuk mengatasi masalah pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja, pemerintah telah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, terutama bersifat padat karya (labor intensive), pemberian penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya yang ada, agar tidak menjadi seorang pengangguran dan menjadi beban pemerintah.


H. Daftar Pustaka
1. Daulat Sinuraya. Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia. Suara Pembaruan Daily.
2. Buku Ekonomi Pembangunan, Prayitno, Hadi. Penerbit Ghalia Indonesia

Gambaran Umum Ekonomi Internasional

EKONOMI INTERNASIONAL
“Gambaran Umum Ekonomi International”

1.1 Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi International

Menurut Oxlay Summary, pengertian ekonomi international dilihat dari dua segi, yaitu dari segi ilmiah dan dari segi praktisnya.
1. Dari segi ilmiah, pengertian ekonomi international adalah bagian atau cabang dari ilmu ekonomi yang diterapkan pada kegiatan-kegiatan ekonomi antar negara atau antar bangsa.
2. Dari segi praktisnya, ekonomi international adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar bangsa, negara, maupun antara orang-orang perorangan dari negara yang satu dengan negara yang lain.

Menurut Zaim Mukaffi, SE.,M.Si, pengertian ekonomi international adalah sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi international (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi (swasta maupun pemerintah) dan kerja sama ekonomi antar negara.

Menurut Wikipedia.com, pengertian ekonomi international adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara di dunia, baik dari segi perdagangan international maupun pasar kredit international.


Ruang Lingkup Ekonomi International
a. Teori dan kebijakan perdagangan international
b. Teori dan kebijakan keuangan atau moneter international
c. Organisasi dan kerja sama ekonomi international
d. Perusahaan international dan bisnis international



1.2 Perdagangan Antar Negara dan Ilmu Ekonomi International
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.  Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. 
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional. 





Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Menjalin Persahabatan Antar Negara
2. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
4. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
5. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. 
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja.  Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa.  Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. 
Di bidang ekonomi,  perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya Rusia, China, dan Vietnam. 
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multinasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. 
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu negara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerja sama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak. 

Ilmu Ekonomi International
Definisi dari ilmu ekonomi international adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari tentang segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar negara dan keterkaitan ilmu ekonomi mikro (penentuan harga atau alokasi sumber) dengan ilmu ekonomi makro (pendapatan nasional atau GNP, perkapita atau GDP dan sumber daya agregat).
Bentuk hubungan ekonomi international baik pertukaran maupun utang atau piutang, menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.
Beda hubungan ekonomi antar negara dengan antar daerah dalam satu negara :
1. Perbedaan dalam mata uang
2. Beda peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah
3. Derajat mobilitas sumber daya
4. Perbedaan lain : hukum, budaya, adat istiadat, politik, selera.
Jarang sekali ada negara yang ekonominya benar-benar tertutup. Oleh karena itu perlu dipelajari ekonomi international. Setiap ada perubahan permintaan atau penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga, maka pengaruhnya dirasakan dalam bentuk perubahan ekspor atau impor dan secara tidak langsung juga pada produksi dan harga di dalam negeri.

1.3 Variabel dan Metode Ekonomi International
MASALAH YANG DIBAHAS DALAM ILMU EKONOMI INTERNASIONAL
Ilmu ekonomi internasional mengkaji saling ketergantungan antarnegara. Ilmu ini menganalisa arus barang, jasa, dan pembayaran-pembayaran antara sebuah negara dan negara-negara lain di dunia, kebijakan yang diarahkan pada pengaturan arus ini, serta pengaruhnya pada kesejahteraan negara. Saling ketergantungan ekonomi antarnegara ini dipengaruhi oleh hubungan politik, sosial, budaya, dan militer antarnegara.
Secara spesifik, ilmu ekonomi internasional mengkaji teori perdagangan internasional, kebijakan perdagangan internasional, pasar valuta asing dan neraca pembayaran (balance of payment), serta ilmu makro ekonomi pada perekonomian terbuka. Teori perdagangan internasional menganalisa dasar-dasar terjadinya perdagangan internasional serta keuntungan yang diperolehnya. Kebijakan perdagangan internasional membahas alasan-alasan serta pengaruh pembatasan perdagangan, serta hal-hal yang menyangkut proteksionisme baru (new protectionism). Pasar valuta asing merupakan kerangka kerja terjadinya pertukaran mata uang sebuah negara dengan mata uang negara lain, sementara neraca pembayaran (balance of payment) mengukur penerimaan total sebuah negara dari negara-negara lainnya di dunia dan total pembayaran ke negara-negara lain tersebut. Ilmu makro ekonomi negara terbuka membahas mekanisme penyesuaian dalam ketidaksesuaian neraca pembayaran (defisit dan surplus) seperti halnya pengaruh saling ketergantungan antarnegara di bawah sistem moneter internasional yang berbeda, serta pengaruhnya terhadap kesejahteraan sebuah negara.
Teori dan kebijakan perdagangan Internasional merupakan aspek mikro ekonomi ilmu ekonomi internasional sebab berhubungan dengan masing-masing negara sebagai individu yang diperlakukan sebagai unit tunggal, serta berhubungan dengan harga relatif satu komoditas. Di lain pihak, karena neraca pembayaran berkaitan dengan total penerimaan dan indeks harga umum, maka kedua hal ini menggambarkan aspek makro ekonomi ilmu ekonomi internasional. Hal ini sering disebut sebagai ilmu makro ekonomi perekonomian terbuka (open economy macroeconomics) atau keuangan internasional (international finance).
Hubungan ekonomi internasional berbeda dari hubungan ekonomi antarregional (yaitu hubungan ekonomi di antara berbagai wilayah negara yang sama), sehingga memerlukan peralatan analisis yang sedikit berbeda dan menganggap ekonomi internasional sebagai bagian yang berbeda dari ilmu ekonomi. Artinya setiap negara selalu menerapkan beberapa pembatasan (restriksi) terhadap arus barang,  jasa, serta berbagai macam faktor produksi yang akan melintasi batas negaranya. Hal tersebut tidak dilakukan secara internal. Selain itu, arus internasional sedikit banyak dipengaruhi oleh perbedaan bahasa, adat, serta hukum yang berlaku di masing-masing negara. Selanjutnya, arus barang, jasa, dan sumber daya secara internasional juga akan menimbulkan pembayaran dan penerimaan dalam bentuk mata uang asing, yang nilainya selalu berubah sepanjang waktu.
Ilmu ekonomi internasional telah mengalami perkembangan yang cukup panjang dan berkelanjutan selama dua abad terakhir. Perkembangan ilmu ekonomi internasional tersebut tak lepas dari kontribusi banyak ekonom terkenal seperti Adam Smith, David Ricardo, John Stuart Mill, Alfred Marshall, John Maynard Keynes, dan Paul Samuelson.

Masalah-Masalah Ekonomi Internasional Saat Ini
1. Meningkatnya Proteksionisme di Negara-Negara Maju
Menurut teori perdagangan secara murni, kebijakan terbaik dalam perdagangan internasional adalah perdagangan bebas. Di bawah kebijakan seperti itu, setiap negara akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditas yang dapat diproduksinya paling efisien. Selanjutnya, melalui pertukaran, setiap negara akan memperoleh keuntungan(yaitu dapat mengkonsumsi lebih banyak barang dan jasa yang mungkin tidak akan diperoleh jika tidak dilakukan perdagangan). Namun, dalam dunia nyata, sebagian besar negara menerapkan pembatasan-pembatasan terhadap arus bebas perdagangan tersebut. Meskipun jika dilihat dari sisi kesejahteraan nasional, hal ini sering dibenarkan, namun pembatasan perdagangan selalu disokong oleh segelintir produsen dan lebih banyak menguntungkan mereka, dengan mengorbankan mayoritas konsumen yang tidak dapat berbuat apa-apa. Saat ini, masalah-masalah tersebut semakin diperumit oleh kecenderungan negara-negara di dunia untuk membentuk tiga blok perdagangan yaitu blok perdagangan Amerika Utara (meliputi Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko), blok perdagangan negara-negara Eropa,serta blok perdagangan negara-negara Asia yang dipelopori oleh Jepang.
2. Fluktuasi yang Terus Berlanjut dan Besarnya Ketidakseimbangan Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing memperlihatkan ketidakstabilan atau fluktuasi yang terus berlanjut serta ketidakseimbangan yang cukup besar dan menetap. Hal ini mengganggu pola perdagangan internasional dan spesialisasi, serta menimbulkan ketidakstabilan kondisi keuangan internasional. Timbulnya ketidakstabilan dan ketidakseimbangan yang terus menerus dalam kurs valuta asing telah mendorong diperlukannya reformasi sistem moneter internasional yang sedang berlangsung, bersamaan dengan diperlukannya penetapan zona target fluktuasi beberapa mata uang utama yang diperbolehkan, serta semakin meningkatnya keperluan koordinasi kebijakan makroekonomi secara internasional di antara berbagai negara industri utama.
3. Pengangguran Struktural yang Tinggi di Negara-negara Eropa
Di negara-negara industri Eropa, tingkat pengangguran rata-rata berada di atas 10 persen selama beberapa dekade terakhir. Tingkat pengangguran ini bahkan melebihi 12 persen pada tahun 1994, sementara di Amerika Serikat hanya 7 persen. Situasi ini diperburuk lagi oleh kenyataan bahwa setengah para penganggur tersebut telah menganggur lebih dari setahun. Diyakini penyebab masalah pengangguran struktural atau jangka panjang yang dihadapi negara-negara Eropa sebagian besar diakibatkan oleh tunjangan sosial yang terlalu berlebihan serta ketidakstabilan pasar tenaga kerja yang mengurangi minat masyarakat untuk bekerja dan mengurangi penciptaan kerja. Akibat tingginya pengangguran ini, negara-negara Eropa mengimpor lebih sedikit komoditas dibanding yang seharusnya, dan cenderung membatasi perdagangan yang sia-sia melindungi lapangan kerja. Dalam dunia kita yang saling tergantung saat ini, masalah nasional atau regional seperti itu akan dengan cepat menjadi masalah perdagangan dunia.
4. Masalah Restrukturisasi yang Dihadapi Negara-negara Eropa Timur serta Negara-negara Bekas Uni Soviet
Meskipun telah mendapat kemajuan cukup besar dalam restrukturisasi bekas negara-negara Eropa Timur dan bekas Uni Soviet yang memiliki sistem ekonomi terpusat, masih tetap terdapat bahaya kembalinya perekonomian pada kondisi semula serta timbulnya kekacauan ekonomi. Negara-negara ini membutuhkan begitu banyak bantuan dari negara-negara Barat dalam bentuk modal dan teknologi untuk membangun ekonomi pasar serta untuk mengintegrasikan mereka ke perekonomian dunia. Jika dilihat dari sisi runtuhnya perdagangan tradisional yang melingkupi mereka, negara-negara ini juga memerlukan akses yang bersifat liberal ke pasar negara-negara Barat. Bantuan ini tidak saja dibenarkan dari segi-segi kemanusiaan,namun juga dari sisi kepentingan jangka panjang negara-negara Barat. Ilmu ekonomi internasional dapat membantu memahami lebih baik sifat dari berbagai masalah ini serta membantu mengevaluasi usaha-usaha penyelesaian yang sedang dilakukan atau diusulkan.
5. Kemiskinan di Beberapa Negara Berkembang yang Paling Miskin
Meskipun banyak negara berkembang khususnya Cina dan India telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir ini, masih banyak negara-negara berkembang paling miskin, terutama kawasan negara Subsahara Afrika, tetap menghadapi kemiskinan paling buruk, masalah utang luar negeri, stagnasi ekonomi, serta semakin melebarnya jurang ketidakadilan standar hidup. Kondisi-kondisi ini menimbulkan masalah serius bagi perekonomian dunia.Sistem ekonomi internasional yang telah menyebarkan keuntungan/manfaat perdagangan internasional dan spesialisasi secara merata tidak dapat dikatakan telah berfungsi sempurna, apalagi disebut telah memberikan keadilan. Dunia yang dipenuhi oleh jutaan orang yang kelaparan bukan saja tidak diterima di sisi etika, namun juga akan sulit mewujudkan suatu dunia yang aman.Ilmu ekonomi internasional akan membantu menjelaskan mengapa ketidaksamaan standar kehidupan antara negara-negara yang kaya dan miskin di dunia begitu besar dan semakin melebar, dan apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
















Hubungan ilmu ekonomi /Perdagangan International dengan ilmu ekonomi lain 
Terdapat banyak pengertian tentang ekonomi internasional dan bahkan studi ini sering disamakan dengan perdagangan internasional atau bisnis internasional.
1. Harry Waluya menjelaskan, pengertian ekonomi internasional sebagai aplikasi dari ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro, selanjutnya dapat dilakukan suatu penerapan teori yang khusus mempelajari masalah hubungan ekonomi antar suatu negara dengan negara lainnya, yaitu dalam cabang ilmu ekonomi internasional sebagai cabang ilmu ekonomi yang benar-benar telah diperas menjadi materi tersendiri yang disebut Teori Murni Perdagangan Internasional (The Pure Theory on International Trade).
2. Nopirin mendefinisikan, ekonomi internasional seperti ilmu ekonomi biasa yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia, hanya saja problematikanya berada dalam lingkup internasional. Ilmu ekonomi internasional berusaha mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antar satu negara dengan negara lain yang dapat berpengaruh pada alokasi sumber daya baik dikedua negara maupun di negara yang lain. wujud hubungan ekonomi antar negara ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
3. Ingo Walter dan Kaj Areskoug mengatakan, bahwa “international economics has a private aspect and a governmental, public policy aspect. And so the economic “actors” we will be conserned with include both firms-and, occasionally, other private institutions and individuals-and government agencies of various types. They also include official international organizations that have assumed certain supranational functions in the world economy.
4. Sedangkan Stefan H Robbock dan Kenneth Simmonds mendefinisikan, ekonomi internasional dalam konsep bisnis internasional yang didefinisikan “... as a field of management training deals with the special features of business activities that cross national boundaries. These activities may be movements of goods, services, capital or personnel; transfer of technology, informations or data; or even the supervision of employees.
Dari beberapa pengertian diatas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa “studi ekonomi internasional mempelajari tentang hubungan ekonomi antar negara yang berkaitan dengan alokasi sumber daya yang ada sebagai dampak langsungnya yang dijalankan melalui mekanisme perdagangan, investasi dan kerjasama internasional”.
Selain itu, ekonomi internasional juga berkaitan dengan kebijakan yang mengaturnya baik dalam negeri berupa kebijakan ekonomi internasional dan kebijakan internasional seperti sistem moneter, sistem pajak yang diatur dalam lembaga internasional seperti WTO dan IMF.
Dalam kaitannya dengan studi hubungan internasional, studi ekonomi internasional memberikan gambaran tentang alasan suatu negara melakukan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan negara lain dan bagaimana mereka melakukan hubungan tersebut.
Terdapat banyak sekali mekanisme, aturan dan konflik yang terjadi dalam hubungan ekonomi ini, sehingga mempelajari ekonomi internasional dalam studi hubungan internasional menjadi sangat penting untuk menganalisa fenomena hubungan internasional mutakhir yang sedang terjadi saat ini, dilihat dari sudut pandang ekonomi internasional.
Pentingnya ekonomi internasional dalam studi hubungan internasional terutama pada mekanisme kerjasama internasional dalam pembentukan sistem moneter, GATT sampai WTO, IMF dan MNC yang saat ini mendomonasi dan menggeser peran negara dalam ekonomi internasional. 










Referensi :
1. Salvator, Ekonomi International Edisi Kelima Penerbit Erlangga  Jakarta, Edisi Terbaru
2. Hamdy Hady, Ekonomi International Buku Kesatu, Ghalia Indonesia, Edisi Terbaru
3. Hendra Halwani Ekonomi International dan Globalisasi Ekonomi, Ghalia, Edisi Terbaru

Sumber Daya Manusia (SDM) Adalah Aset atau Biaya?

PERILAKU ORGANISASI
“Sumber Daya Manusia adalah aset atau biaya?”


1. SDM (Sumber Daya Manusia) Bukanlah Aset Terpenting
Ketika saya bermain tenis, seorang teman yang cukup kaya ikut bergabung bermain. Saya lirik raketnya amat sangat mahal, bahkan mungkin harganya bisa mencapai jutaan rupiah. Dengan raket mahalnya, dia mengayun raket mencoba memukul bola tetapi selalu meleset. Dia terus mencoba sekuat tenaga untuk memukulnya dan kadang berhasil namun pukulannya tidak akurat dan selalu keluar lapangan.
Tiba-tiba datang seseorang dengan pakaian olahraga namun agak lusuh, raketnya mungkin masih terbuat dari kayu dan mungkin harganya sangat murah. Dengan santai dia memukul bola, base line, drop shot dengan mudah dan akurat. Dia bahkan kelihatan tidak berkeringat dan dia juga bahkan mengalahkan kita semua. Siapa dia? Ternyata dulu dia adalah seorang bekas “ball boy” dan sekarang menjadi seorang pelatih.
Ketika kami istirahat, kami “ngobrol” sambil bersenda gurau. Ternyata benar juga kata orang bahwa “the man behind the gun” adalah lebih penting daripada “Gun” itu sendiri. Walaupun raketnya jutaan rupiah, tetapi permainannya sangat kurang ahli.
Kami saat itu tersadar “bahwa ratusan SDM yang berbakat itu lebih penting daripada jumlah SDM yang ribuan”.
Malah pejabat Microsoft pernah mengatakan bahwa “satu Programmer yang luar biasa berbakat, jauh lebih baik dibandingkan dengan 10.000 Programmer yang biasa saja”.
Ini pula yang sering dihadapi oleh pimpinan perusahaan. Memiliki karyawan yang begitu banyak, namun selalu saja merasa tidak cukup. Ketika membutuhkan keahlian tertentu, selalu saja susah mencarinya. Akhirnya, dengan terpaksa harus merekrut orang baru atau dengan memakai jasa konsultan.
Dari penelusuran Jim Collins dalam Good to Great-nya, dia menemukan bahwa di perusahaan yang hebat-hebat tersebut melakukan lebih banyak upaya untuk menemukan orang yang tepat daripada jumlah. Andai kata perusahaan sebagai bus, lebih penting ada penumpang bus yang tepat daripada penumpang bus yang penuh namun tidak tepat.
Perusahaan itu mengkondisikan keadaan agar orang-orang hebat tetap bekerja di sana. Tetapi bagi orang-orang yang tidak tepat (tidak berbakat, keahliannya kurang bermanfaat, dsb), sistem yang ada akan membuat mereka tidak betah. Akibatnya, mereka banyak yang keluar dari perusahaan hebat tersebut.
Hebatnya lagi, ketika perusahaan-perusahaan tersebut sedang menghadapi masalah, mereka tidak langsung mem-PHK. Ini jelas berbeda dengan perusahaan yang biasa saja. Begitu menghadapi masalah, seperti krisis keuangan global seperti sekarang ini, mereka akan dengan serta merta dan ringan hati untuk mem-PHK. Mereka merasa bahwa inilah strategi yang terbaik.


Perusahaan hebat menemukan bahwa memiliki orang yang tepat (bakat, motivasi, semangat kerja, dan keahlian) adalah kunci menghadapi masalah apa saja. Ketika mereka menghadapi masalah, orang-orang hebat tadi akan dapat mencari solusi yang tepat. Ketika produk mereka mengalami penurunan, mereka akan bisa mencari produk pengganti atau me-repositioning agar bisa meningkatkan penjualan.
Masalah memiliki karyawan yang tepat ini amat sangat krusial bagi perusahaan yang sifatnya padat karya seperti PT. Pos Indonesia dan PT. KAI yang karyawannya berjumlah puluhan ribu.
Bagaimana Cara Meningkatkan Sistem agar Memiliki Orang-orang yang Tepat?
a. Perekrutan harus berasarkan pada tuntutan kompetensi yang dibutuhkan.
Pada umumnya ketika perusahaan merekrut, mereka hanya mencantumkan karakteristik karyawan yang amat sangat umum. Misal : Lulus S1 Teknik, berpengalaman 2 tahu, memiliki semangat kerja, pantang menyerah, dsb.
Harusnya dipetakan dulu kompetensi yang dibutuhkan. Caranya mudah, amati karyawan yang kinerjanya luar biasa. Modelling atau catat perilaku, pola pikir, pola tindak dan kebiasaan, serta perasaan orang tersebut ketika bekerja.tanyakan, apa yang memotivasi orang tersebut sehingga bisa bekerja hebat.
Dari catatan tadi, kita akan memperoleh catatan perilaku yang spesifik yang bisa kita jadikan pegangan untuk merekrut. Tentu perilaku tadi harus bisa diamati. Cara mengetes peserta adalah dengan menyajikan kasus-kasus tertentu dimana calon harus mngemukakan pikiran, perasaan, strategi yang perlu dilakukan.
Pewawancara tinggal mencocokkan jawaban tadi dengan seperangkat kompetensi yang sudah didapat dari karyawan hebat tadi.
b. Adanya Sistem yang Tegas (bukan kejam) yang Mengukur Kinerja Karyawan Secara Jelas dan Akurat.
Sistem itu harus disesuaikan dengan filsafat yang dianut oleh perusahaan tersebut. Jika perusahaan tersebut menganut perlunya inovasi dan bebasnya gagasan mengalir, maka sistem yang ada harus mendorong agar gagasan bisa bebas mengalir. Gaji atau imbalan juga harus mendorong seseorang agar bebas berinovasi. Tentu aturan-aturan yang sifatnya “mencekik” kreatifitas harus dihilangkan.
Artinya, standar-standar kinerja jelas, termasuk jika seseorang tidak menunjukkan kinerja yang seharusnya. Sistem ini akan mempersilahkan seseorang yang tidak berkinerja untuk keluar.
Sepintas sistem seperti itu kejam, tetapi inilah hakekat yang dihadapi oleh perusahaan saat ini. Tidak ada yang mudah seperti dulu. Hanya dengan orang-orang terbiklah sebuah perusahaan mampu mengarungi perubahan yang dahsyat ini.
Jadi, “SDM (Sumber Daya Manusia) bukanlah aset, yang benar adalah memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang tepatlah yang sesungguhnya menjadi aset perusahaan”.
























2. SDM (Sumber Daya Manusia)  adalah Aset Terbesar Manajemen
Banyak pekerjaan-pekerjaan kecil yang dilakukan oleh karyawan-karyawan kecil. Yang kesemuanya terkadang tidak terlihat, sebab tersembunyi di balik kerja besar. Tetapi, mereka yang bekerja di bagian kecil tadi adalah penentu keberhasilan sebuah kerja besar, walaupun mungkin tak banyak yang menghargainya.
Bagi sebuah perusahaan ataupun universitas besar, karyawan adalah aset berharga yang harus dipelihara. Bacalah kisah sukses “Starbuck”, dari warung kopi kecil namun mampu mencapai puncak dengan lebih dari 12.000 kedai di seluruh dunia. Dari secangkir kopi seharga Rp.5.000 mampu diubah menjadi Rp.50.000 dan diminati oleh seluruh kalangan tua, muda di seluruh dunia.
Ketika membuka kedai kopi di Portland, Oregon, USA, pemilik kedai kopi Starbuck sama sekali tidak bermimpi bakal mempunyai lebih dari 12.000 kedai kopi di seluruh dunia. Namun dengan prinsip keterbukaan dan karyawan adalah aset yang paling berharga, Starbuck mampu mengubah hal yang biasa menjadi luar biasa.
Memimpin kedai kopi pada prinsipnya sama saja memimpin karyawan perusahaan besar ataupun karyawan universitas. Karyawan adalah manusia yang juga butuh dihargai sekecil apapun kerja yang mereka lakukan. Jadi, prinsip semuanya penting, tidak hanya Top Manager dan Middle Manager, tidak hanya rektor, dekan dan dosen. Karyawan kecil seperti Cleaning Service. Satpam ataupun pegawai rendahan lainnya menjadi bagian penting dari kerja besar. Tanpa bantuan mereka, toh tidak ada yang bisa dikerjakan.
SDM yang berkualitas tidaklah cukup untuk menjalankan kerja dalam jangka panjang. Diperlukan loyalitas pegawai terhadap bagian atau tempat dimana dia bekerja. Dengan membangun hubungan emosional antara lembaga dan pegawainya, maka seorang pegawai akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga yang menaunginya. Tanpa adanya hubungan emosional antara lembaga dan pegawai, maka pegawai hanya menjalankan kewajibannya tanpa memberikan seluruh kemampuannya untuk lembaga. Bila kewajibannya telah dilakukan, maka dia hanya akan berjalan di tempat tanpa memberikan inovasi, kreatifitas, dan ide cemerlang yang sebenarnya bisa dia lakukan.
Oleh karena itu, “membaur bersama karyawan, merupakan gaya managemen lembaga atau institusi yang ingin berhasil”.






Referensi :
1. * DR. Dwi Suryanto, Ph.D. Buku Transformational Leadership: Terobosan Baru Menjadi Pemimpin Unggul.
2. Edison Munaf. Guru Besar Universitas Andalas dan Atase Pendidikan di Jepang.

Makalah Pendekatan Kontingensi

PERILAKU ORGANISASI
“Pendekatan Kontingensi”

Pendekatan Kontingensi

I. Definisi Pendekatan Kontingensi
Pendekatan kontingensi merupakan sebuah cara berfikir yang komparatif (berdasarkan perbandingan) baru diantara teori-teori manajemen yang telah dikenal. Manajemen kontingensi berupaya untuk melangkah keluar dari prinsip-prinsip manajemen yang dapat diterapkan dan menuju kondisi situasional. Salah seorang penulis manajemen kontingensi yang bernama Fred Luthans menyatakan, “pendekatan-pendekatan tradisional dalam bidang manajemen, tidak salah atau keliru, tetapi dewasa ini mereka tidak terlampau cocok. Terobosan baru terhadap teori dan praktik manajemen dapat kita temukan pada pendekatan kontingensi.”
Apabila dirumuskan secara formal, pendekatan kontingensi adalah merupakan suatu upaya untuk menentukan melalui kegiatan riset, praktik, dan teknik manajerial mana yang paling cocok dan tepat dalam situasi-situasi tertentu.
Maka menurut pendekatan kontingensi situai-situasi yang berbeda mengharuskan adanya reaksi manajerial yang berbeda pula.


II. Parameter Pendekatan Kontingensi
Pada bagian ujung dari spectrum (parameter pendekatan kontingensi) teori X dan teori Y hanya memanfaatkan dua macam faktor :
a. Pekerjaan
b. Sifat manusia sebagai parameter organisasi

Raymond A. Katzell dalam sebuah makalahnya yang berjudul “Contrasting System Work Organization”, mengemukakan adanya lima macam parameter situasional :
a. Besar kecilnya organisasi yang bersangkutan
b. Tingkat interaksi dan interpendansi para anggota organisasi
c. Kepribadian para anggota organisasi
d. Tingkat kongruensi atau disparitas antara tujuan organisasi dan tujuan para karyawan organisasi yang bersangkutan
e. Siapa saja dalam organisasi yang bersangkutan memiliki kemampuan dan motivasi yang diperlukan untuk melaksanakan tindakan-tindakan guna mencapai sasaran organisasi tersebut.

III. Ciri-ciri Pendekatan Kontingensi
Beberapa ilmuan manajemen tertarik pada pemikiran kontingensi, hal itu karena merupakan sebuah kompromis yang dapat dimanfaatkan antara pendekatan sistematik dan apa yang dapat dinamakan perspektif situasional murni.
Pendekatan sistematik kerapkali dikritik orang karena pendekatan tersebut bersifat terlampau umum atau abstrak walaupun pandangan situasional murni yang mengasumsi bahwa setiap situasi kehidupan nyata memerlukan suatu pendekatan yang sangat berbeda telah dinyatakan orang sebagai hal yang terlampau spesifik.


IV. Ada tiga macam pendekatan kontingensi :
1) Model kepemimpinan kontingnsi dari Friedler
2) Model tida dimensi kepemimpinan dari Reddin
3) Model kontinum kepemimpinan dari Robert Tanenbaum dan Warren Schmidt
Penjelasan :
1) Model kepemimpinan Friedler (1967) disebut sebagai model kontingensi karena model tersebut beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan (leadership style) dan kesesuaian situasi (the favourableness of the situation) yang dihadapinya.
Menurut Friedler, ada 3 faktor utama yang mempengaruhi kesesuaian situasi dan ketiga faktor ini selanjutya mempengaruhi keefektifan pemimpin.
Ketiga faktor itu adalah :
1. Hubungan antara pemimpin dan bawahan
2. Struktur tugas
3. Kekuatan posisi
Penjelasan :
1.1 Menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin itu dipercaya dan disukai oleh bawahan, dan kemampuan bawahan untuk mengikuti petunjuk pemimpin.
2.1 Menjelaskan sampai sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi didefinisikan secara jelas dan sampai sejauh mana definisi tugas-tugas tersebut dilengkapi dengan petunjuk yang rinci dan prosedur yang baku.
3.1 Menjelaskan sampai sejauh mana kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki pemimpin karena posisinya diterapkan dalam organisasi untuk menanamkan rasa memiliki akan arti penting dan nilai dari tugas-tugas mereka masing-masing.

2) Model tiga dimensi ini menghubungkan tiga kelompok gaya kepemimpinan yaitu :
a. Gaya Dasar
b. Gaya Efektif Dalam satu kesatuan
c. Gaya Tidak efektif
Kelompok Gaya Dasar
a. Separated (pemisah)
b. Dedicated (pengabdi)
c. Related (penghubung)
d. Lufegrated (terpadu)
Kelompok Gaya Efektif
a. Bureaucrat (birokrat)
b. Benevolent autocrat (otokrat bijaksana)
c. Developer (pengembang)
d. Execlutive (eksekutif)
Kelompok Gaya Tidak efektif
a. Deserter (pelan)
b. Autocrat (otokrat)
c. Missionary (penganjur)
d. Compromiser (kompromis)

3) Kontinum (Robert Tanenbaum dan Warren Schmidt)
Kedua ahli ini menggambarkan gagasannya bahwa ada dua bidang pengaruh yang ektrem :
1. Bidang pengaruh pimpinan
2. Bidang pengaruh kebebasan bawahan

1.1 ) Pemimpin menggunakan otoritas dalam gaya kepemimpinannya
2.1 ) Pemimpin menunjukkan gaya yang demokratis.






V. Pelajaran yang Dapat Diambil dari Pendekatan Kontingensi
Walaupun belum dikembangkan secara sempurna, pendekatan kontingensi merupakan suatu tambahan yang amat bermanfaat bagi pemikiran manajemen karena ditekankan oleh hal-hal yang bersifat situasional.
Manusia, organisasi, dan problem bersifat terlampau kompleks untuk membenarkan pemikiran yang hanya dititikberatkan pada prinsip-prinsip universal manajemen.
Begitu pula dapat kita katakan bahwa pemikiran kontingensi merupakan suatu perluasan praktis dari pendekatan sistematik. Dengan mengasumsi bahwa pemikiran sistematik merupakan suatu kekuatan sistesis yang mempersatukan dalam pemikiran manajemen, pendekatan kontingensi menjanjikan suatu pengarahan ke arah praktikal.


















Daftar Pustaka :
Mukhyi, Muhammad Abdul., Imam Hadi Saputro (1995). Pengantar Manajemen Umum (Untuk STIE). Jakarta: Universitas Gunadarma.
Sutarto,Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi, Gajah Mada University Press, 1986, h.113-117.

Usaha Mengatasi Pengangguran

Usaha yang dilakukan untuk mengatasi pengangguran :

Cara-cara mengatasi pengangguran :

1.      1. Memperluas kesempatan kerja. Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu :
a.       2. Pengembangan industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja).
b.      3. Melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan dan jembatan.
2.       4. Menurunkan jumlah angkatan kerja. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya program KB, program wajib belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.
3.       5. Meningkatkan kualitas kerja dari tenaga kerja yang ada, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan keadaan. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan yang lainnya.

Macam2 pengangguran dilihat dari jam kerja :

1.       Pengangguran terbuka : tenaga kerja yang sungguh2 tidak mempunyai pekerjaan
2.       Setengah menganggur : tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal krn ketiadaan lapangan kerja atau pekerjaan, atau bekerja kurang dari 35 jam seminggu.
3.       Pengangguran terselubung : tenaga kerja yg tidak bekerja secara optimal krn tidak memperoleh pekerjaan yg sesuai dg bakat dan kemampuannya.
Dampak pengangguran terhadap kegiatan perekonomian :
1.       Kemunduran. Tenaga kerja akan menurun produktivitasnya bila tidak dimanfaatkan. Peningkatan rasa frustasi, putus semangat dan perasaan tidak berdaya yg terjadi pada pengangguran jangka panjang menyebabkan sikap masa bodoh dan tidak siap bekerja.
2.       Standar kehidupan. Pekerja menganggur, maka pendapatannya anjlok dan standar kehidupan menurun. Hal ini berpengaruh pada pengeluaran masyarakat yg bisa mengakibatkan pengangguran yg lain.
3.       Pajak penghasilan. Semakin besar pengangguran, semakin menurun pendapatan negara dari pajak penghasilan.

4.       Aktivitas ekonomi. Biaya peluang dari pengangguran timbul krn barang dan jasa yg seharusnya diproduks tiba2 dihentikan yg dapat mengakibatkan turunnya nilai GDP.

Artikel Pasar Bebas

Pasar Bebas
Definisi Pasar Bebas
Pasar bebas adalah pasar ideal dimana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang , barang , dan jasa adalah sukarela . dan oleh karena itu tanpa

Sedangkan ekonomi pasar bebas adalah Ekonomi dimana pasar relatif bebas.

I.                    Dampak Pasar Bebas bagi Indonesia
            Jelang tutup tahun 2009, Apindo melontarkan pernyataan mengejutkan. Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menyatakan, pada 2010, banyak industri manufaktur tutup dan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan bakal mencapai 7,5 juta. Itu berarti, angka pengangguran terbuka yang saat ini sekitar 8,9 juta akan membengkak menjadi 17,8 juta orang.
Lonjakan angka pengangguran itu disebabkan oleh serbuan produk RRT. Mulai 1 Januari 2010, era perdagangan bebas Asean-China atau yang lazim disebut Asean-China Free Trade Area (AC-FTA) diberlakukan.
Tak satu pun industriawan Indonesia yang senang dengan AC-FTA. Mereka tahu persis, Indonesia, sebagaimana kebanyakan negara Asean, tidak akan mampu mengungguli produk RRT. Sebelum memasuki AC-FTA pun, negara-negara Asean sudah kebanjiran produk RRT. Kini, dengan bea masuk nol persen, produk RRT akan semakin mencengkeram pasar domestik. Industriawan nasional pun menangis karena PHK tak terelakkan.
Para pedagang dan konsumen mungkin tidak mempermasalahkan perkembangan ini. Bagi pedagang, yang penting adalah margin laba yang besar. Sebagian dari mereka sebelumnya adalah pemilik pabrik tekstil dan garmen. Para pedagang itu akhirnya banting setir karena produk mereka tidak bisa bersaing dengan produk RRT. Harga produk RRT jauh lebih murah dengan kualitas yang tidak kalah, bahkan lebih bagus.
Untuk produk tertentu, harga barang jadi produk RRT lebih murah dibanding bahan baku produk Indonesia. Jika sudah demikian, untuk apalagi mempertahankan pabrik manufaktur di Indonesia?  RRT setidaknya, unggul dalam sepuluh produk, yaitu tekstil dan garmen, serta alas kaki, elektronik dan listrik, produk dari besi dan baja, peralatan medis dan optik, mebel, produk kimia, alat transportasi, produk perlengkapan generator, bahan bakar mineral, dan mainan anak-anak. Produk-produk ini justru menjadi andalan industri manufaktur Indonesia.
Konsumen Indonesia mungkin tidak perduli asal-usul produk, termasuk membanjirnya produk RRT. Mereka bahkan diuntungkan oleh produk dari negeri Tirai Bambu itu. Saat berbelanja, konsumen umumnya hanya melihat mutu dan harga. Sebagian besar konsumen Indonesia, yang memang berpenghasilan rendah, malah hanya mempertimbangkan harga. Mereka tidak terlalu sensitif terhadap kualitas, apalagi mempertanyakan produk lokal atau asing. Produk RRT yang murah justru menolong masyarakat berdaya beli rendah.
Tapi, untuk kepentingan jangka panjang, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Indonesia, negeri dengan penduduk 230 juta ini, tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk asing. Dari sisi jumlah penduduk, Indonesia menempati peringkat keempat setelah RRT (1,3 miliar), India (1,1 miliar), dan AS (340 juta). Sebagaimana RRT, Indonesia juga harus bisa memanfaatkan jumlah penduduk yang besar untuk menggapai kemajuan.
Yang mengherankan, pemerintah justru tidak sedikit pun menunjukkan kekhawatiran terhadap membanjirnya produk RRT. Seakan dengan mengikuti AC-FTA, tidak akan ada masalah dengan Indonesia. Para menteri dan pejabat pemerintah lebih banyak bicara teori bahwa Indonesia harus bisa bersaing di pasar global. Indonesia tidak boleh takut menghadapi produk negara lain, termasuk produk RRT.
Pemerintah lupa bahwa persaingan itu ada syaratnya. RRT tidak membuka pasarnya ketika industri manufakturnya belum kuat. RRT memproteksi produk dalam negerinya selama beberapa dekade. Setelah industri manufakturnya kokoh dalam dekade terakhir, RRT berani membuka pasar. Saat ini, negeri manakah yang mampu menahan produk RRT? AS pun tidak mampu. Begitu pula negara-negara Eropa. Produk RRT sangat unggul dalam harga. Meski mutunya tidak hebat, konsumen tetap tergiur karena kualitas produk RRT tidak jelek dan mutunya terus mengalami perbaikan.
Ekspor RRT tahun 2008 mencapai US$ 1,4 triliun, sedang impornya hanya 1,1 miliar atau meraih surplus perdagangan US$ 295 miliar. Tidak heran jika cadangan devisa RRT terus meningkat dan kini mencapai US$ 2,3 triliun. Untuk lingkup Asean, RRT surplus. Pada tahuhn 2008, Asean mengekspor US$ 85,6 miliar dan mengimpor US$ 107 miliar. Indonesia pun sudah keok. Pada 2008, ekspor Indonesia ke RRT sebesar US$ 11,6 miliar, sedang impor dari RRT sebesar US$ 15,2 miliar. Mulai tahun ini, defisit perdagangan RI-RRT bakal meningkat tajam.
Pemerintah terkesan menerapkan liberalisasi ekonomi ugal-ugalan. Liberalisasi diterapkan tanpa penelitian, evaluasi, dan persiapan. Pemerintah tak pelak hanya ikut arus agar kelihatan gagah di forum internasional meski industri manufaktur dalam negeri babak belur dan pengangguran terbuka bakal meledak. Hingga memasuki tahun keenam pemerintahan SBY, kita belum melihat upaya serius untuk memantapkan struktur industri dan memperkuat fondasi ekonomi.





















II.                Sistem Ekonomi Pasar Bebas (Invisible hand atau tangan gaib)
            Invisible hand merupakan suatu merupakan suatu istilah yang diungkapkan oleh
AdamSmith
. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah dan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh. Menurut Adam Smith, pemerintah mempunyai peranan yang terbatas pada penyediaan dan pengembangan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Apabila pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi maka akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Tetapi apabila pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka akan tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas campur tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomi yang efisien.Analisis ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dikenal dengan Sistem Ekonomi Pasar Bebas.
Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar. Tetapi dalam prakteknya tidak satu negarapun didunia ini kegiatan perekonomiannya diatur oleh mekanisme pasar,melainkan sebagian besar negara di dunia ini mempraktekan sistem ekonomi campuran, yang kegiatannya diatur dan ditentukan oleh sistem pasar. Akan tetapi secara langsung dan tidak langsung pemerintah ikut campur didalam berbagai kegiatan ekonomi.
a.      Pandangan Mengenai Sistem Pasar.
Semenjak Adam Smith memberikan suatu pandangan yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul  “An Inquary into the Nature and Causes of the Wealth of Nation” yang diterbitkan pada tahun 1976, yang dikenal dengan istilah invisible hand, yaitu mekanisme pasar akan dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang efisisen dan kemakmuran yang optimum. Mendapatkan banyak kritikan dengan adanya kelemahan-kelemahan sistem pasar bebas, sehingga mendorong pemerintah untuk campur tangan dalam kegiatan ekonomi.dan kritikan yang paling ekstrim terhadap sistem pasar bebas , menciptakan sistem ekonomi perencanaan pusat. Akan tetapi, kegagalan bekas negara-negara komunis dalam membangun ekonominya dan keruntuhan sistem tersebut membuktikan bahwa sistem pasar tersebut bukanlah pilihan terbaik untuk menggantikan sistem pasar bebas.Selain mendapatkan kritikan di lain pihak disadari pula bahwa sistem pasar bebas mempunyai beberapa ciri yang akan menjamin efisiensi yang tinggi dalam kegiatan menghasilkan produk dalam mewujudkan perkembangan ekonomi. Pandangan- pandangan inilah yang mendorong adanya campur tangan pemerintah. Dalam kegiatan perekonomian dimana sistem pasar bebas tetap diberi kesempatan untuk berfungsi tetapi di bidang-bidang tertentu pemerintah campur tangan mengatur atau menjalankan kegiatan ekonomi, dinamakan Sistem Ekonomi Campuran.
 
b.      Kebaikan-kebaikan Dari Sitem Ekonomi Pasar Bebas:
1.      Faktor-faktor produksi akan digunanakan secara Efisien.
2.      .Kegiatan-kegiatan ekonomi dalam pasaran diatur dan diselaraskan dengan efisiensi.
3.      Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
4.      Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
5.      Dengan sistem ekonomi ini, negara dapat mencapai 2 jenis efisiensi yaitu Efisiensi Alokatif dan Efisiensi Produktif.
6.      Dapat secara efisiensi menyelaraskan berbagai kegiatan ekonomi.
7.      Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh dalam jangka panjang.
8.      Produsen dan konsumen mempunyai kebebasan dalam memilih kegiatan ekonomi yang dijalankannya dan membeli produk yang ingin dinikmatinya.








c.       Kegagalan Sistem Ekonomi Pasar Bebas
Kegagalan sistem ekonomi pasar bebas bersumber dari faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Akibat-akibat ekstern (ekternality) yang merugikan, yang terjadi apabila ongkos sosial melebihi ongkos pribadi.
·         Ongkos Pribadi adalah biaya yang dikeluarkan produsen atau faktor-faktor  produksi untuk menghasilkan produk.
·         Ongkos sosial adalah ongkos pribadi ditambah dengan biaya yang harusdikeluarkan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proses produksi.
2.       Kekurangan produksi barang publik dan barang merit
·         Barang Publik adalah barang yang penggunaannya dilakukan secara bersama.
Contoh:  Jalan Raya, Jasa-jasa Pengamat Cuaca, Siaran Radio dan TV, dll.
·         Barang Merit adalah barang yang sangat penting artinya bagi kemakmuran masyarakat.
Contoh:  Pendidikan.
3.       Kewujudan kekuasaan monopoli dalam pasar.
4.       Kegagalan membuat penyesuaiaan dengan efisiensi.
5.       Distribusi pendapatan tidak setara.


Makalah Hak Asasi Manusia (HAM)

HAK ASASI MANUSIA (HAM) di INDONESIA

A.   Pengertian dan Macam-macam HAM

1.      Pengertian dan Macam-macam HAM
Hak asasi manusia adalah hak pokok atau hak dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah tuhan yang maha Esa.
      Hak asasi manusia menurut prof. Koentjoro poerbo pranoto adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, Hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.
Dengan kata lain, hak asasi merupakan hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugrerah dari tuhan yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.
      Menurut G.J. Wolhots, HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya, hak tersebut tidak dapat dicabut oleh siapapun juga karena apabila dicabut akan hilang kemanuiaannya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dikatakan bahwa HAM bersifat Universal. Buktinya adalah bahwa hak dasar ini dimiliki oleh setiap manusia dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapapun darimana dan kapan pun manusia itu berada.






2.      Macam-Macam HAM
Hak asasi manusia meliputi berbagai bidang sebagai berikut :
1.      Hak Asasi Pribadi
Hak kemerdekaan memeluk agama, beribadat menurut agama masing-masing, menyatakan pendapat dan kebebasan berorganisasi atau berserikat.
2.      Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik
Hak kebebasan memiliki sesuatu, hak membeli dan menjual sesuatu, serta hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak.
3.      Hak Asasi Persamaan Hukum
Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
4.      Hak Asasi Politik
Hak diakui dalam kedudukan sebagai warga negara yang sederajat.
5.      Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan
Kebebasan hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran atau hak memilih pendidikan dan hak mengembangkan kebudayaan yg disukai.
6.      Hak Asasi Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum
Hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan (razia, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum).







B.   Hambatan dan Tantangan dalam Menegakkan HAM di Indonesia

1.      Hambatan
Masalah HAM masih saja dibicarakan, karena masih banyak pelanggaran atau kepalsuan. Masalah HAM memang masalah kemanusiaan berarti terkait dengan upaya, tidak saja pengakuan harkat kemanusiaan tetapi yang lebih penting sejauh mana harkat kemanusiaan yang dimiliki setiap orang dapat dimiliki setiap individu tanpa beda.
Upaya menegakkan HAM di Indonesia masih banyak memiliki hambatan yang dihadapi yaitu :
a.       Rendahnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran HAM yg terjadi baik mengenai dirinya maupun pihak lain.
b.      Belum optimalnya kemampuan para hakim di peradilan HAM.
c.       Keterbatasan kemampuan pengetahuan masyarakat terhadap bentuk pelanggaran HAM.
d.      Sulitnya mencari jaksa sebagai penuntut umum sebab hanya orang yang berpengalaman penuntutan saja yang diangkut atau kata lain sifatnya tertutup.
e.       Masalah pembahasan acara peradilan yang belum tuntas, masih tersisa pertanyaan banding dan langsung saja dari peradilan tingkat pertama langsung ke Mahkamah Agung.






2.      Tantangan
Dalam menegakkan HAM selain hambatan masih banyak tantangan yag dihadapi yaitu :
a.       Dengan disahkannya UU No. 26 Tahun 2000tentang Hak-Hak asasi manusia ditegaskan bahwa pelanggaran hak-hak asasi manusia yang terjadi sebelum UU No. 26 disahkan tidak dapat diadili berdasarkan prinsip-prinsip HAM,sehingga peristiwa pelanggaran HAM yang besar tidak mungkin lagi dapat diselesaikan berdasarkan peradilan HAM, Misal :
Ø  Kasus penembakan mahasiswa Tri Sakti pada bulan Mei 1998
Ø  Pembantaia warga muslim Tanjung Priok di bulan September 1994.
b.      Dengan adanya amandemen UUD 1945 pada pasal 28 tentang larangan hukum berlaku surut memungkinkan para tersangka dan terdakwa luput dari proses hukum keadilan dan luput dari tegaknya hukum acara, akan sangat ridak adil pelaksaan hukum itu.
c.       Asas mengatur bahwa orang yang telah dihukum oleh pengadilan HAM  tidak dapat lagi dituntut oleh pengadilan pidana biasa. Namun keterbatasan lingkup pengadilan HAM yang haknya sebatas pada genoida (pembantaian massal) dan kejahatan melawan kemanusiaan , mengakibatkan ada unsur-unsur yang tak terpenuhi.









C.   Konsekuensi Suatu Negara yang Tidak Menegakkan HAM

Penegakan HAM akan terlaksana sesuai dengan aturan yang ada bukan hanya tanggung jawab negara dan pemerintahan saja. Penegakan HAM merupakan tanggung jawab semua komponen di negara kita, termasuk anda. Oleh karena itu, cobalah dengan kemampuan yang anda miliki ikut membantu penegakan HAM terutama di lingkungan anda sendiri .
Di negara Indonesia , konsekuensi penegakan HAM dilakukan melalui penetapan undang-undang yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999, sedangkan pengadilan atas pelanggaran HAM berdasarkan UU No. 26 tahun 2000,  pembentukan pengadilan HAM di Indonesia tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan secara nasional, melainkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat internasional.
      Apabila suatu negara tidak menegakan HAM , maka ada beberapa konsekuensi yang dapat diberikan antara lain sbg :
1.      Negara tersebut akan dikucilkan dari peraturan dunia internasional.
2.      Adanya tuntutan-tuntutan dari LSM-LSM nasional maupun internasional terhadap pemerintah dari negara yang bersangkutan.
3.      Jika terjadi pelanggaran HAM, misalnya pembataian massal dari pemerintah yang berkuasa kepada rakyatnya, maka melalui resolusi Dewan Keamanan PBB, pemimpin negara yang bersangkutan dapat dituntut untuk di ajukan ke Mahkamah Internasional.

Dengan melihat konsekuensi tersebut, sekarang masih banyak negara-negara di dunia yang mendukung pengadilan internasional terhadap pelanggaran HAM termasuk negara kita sangat mendukung tegaknya hukum dan keadilan di muka bumi ini .




D.   Sanksi Internasional atas Pelanggaran HAM

Salah satu kebijakan PBB dalam upaya perlindungan masyarakat internasional terhadap HAM secara universal dilakukan penerapan beberapa instrumen-instrumen yang memberi kewenangan PBB untuk terlibat secara langsung dalam suatu negara berdaulat.
Setiap warga negara berhak mendapatkan hak asasi tersebut meliputi hak pribadi, hak ekonomi, hak politik, serta hak sosial dan kebudayaan. Hak asasi manusia akan menempatka manusia di dalam pengayoman dan perlakuan yang sama di depan hukum dan pemerintah serta mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum yang sama pula.
Sanksi internasional atas pelanggaran HAM adalah para pelanggar HAM aka dituntut di Mahkamah Internasional dan aka diberi sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sevagai contoh, di Arosha (Tanzania) pernah digelar sidang pengadilan Internasional Criminal Tribunal of Rwanda yang mendakwa 29 penjahat perang dari kalangan pemimpin Rwanda. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sebuah pengadilan internasional dibentuk khusus untuk menyidik genocide . seluruh dakwaan telah dijatuhi hukuma mati dan seumur hidup telah terbukti membunuh sekitar setengah juta etnis Hutu dan Tutsi dalam waktu 3 bulan tahun 1994.








E.   Proses Penegakan HAM di Indonesia

Untuk menegakkan HAM di Indonesia ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu :
1.      Penegasan penyelidikan hanya dapat dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , sehingga semua pengaduan atau laporan yang didasarkan KUHP tidak dapat diterima oleh jaksa.
2.      Proses peradilannya dilaksanakan oleh peradilan HAM atau peradilan khusus. Hal ini sebagai pertanda dari diselenggarakannya atau diadakan hanya untuk maksud terteentu yang sifatnya khusu atau spesial, atau dalam bahasa latin ad hoc.
3.      Tenggan waktu dibutuhkan hukum acara peradilan HAM dalam hal penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.
4.      Perlindungan paraa korban dan saksi karena proses peradilan ini berkaitan dengan masalah-masalah pelanggaran berat. Sehingga korban dan saksi sangat penting .
5.      Kompensasi para korban semestinya mendapat kompensasi, hanya ini belum secara tegas diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000. Bagi bangsa indonesia melaksanakan HAM bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya , melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa indonesia.









F.    Partisipasi terhadap Penegakan HAM dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Sebagai genrasi muda haruslah memiliki peran yang besar dalam menegakkan HAM.
Penegakan HAM antara lain sbg :
1.      Dalam kehidupan bermasyarakat
a.       Mencegah jika melihat perbuatan yang mengarah ke pelanggaran HAM.
b.      Menghindari perbuatan yang kiranya dapat merendahkan, melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
2.      Dalam kehidupan berbangsa
a.       Bersedia menjadi saksi dalam proses di pengadilan jika benar-benar mengetahui peristiwa pelanggaran HAM.

b.      Melaporkan pada pihak yang berwajib (Komnas HAM) jika melihat peristiwa pelanggaran HAM.