Different Types Of Peace Symbol

Rabu, 07 Agustus 2013

Artikel Pasar Bebas

Pasar Bebas
Definisi Pasar Bebas
Pasar bebas adalah pasar ideal dimana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang , barang , dan jasa adalah sukarela . dan oleh karena itu tanpa

Sedangkan ekonomi pasar bebas adalah Ekonomi dimana pasar relatif bebas.

I.                    Dampak Pasar Bebas bagi Indonesia
            Jelang tutup tahun 2009, Apindo melontarkan pernyataan mengejutkan. Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menyatakan, pada 2010, banyak industri manufaktur tutup dan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan bakal mencapai 7,5 juta. Itu berarti, angka pengangguran terbuka yang saat ini sekitar 8,9 juta akan membengkak menjadi 17,8 juta orang.
Lonjakan angka pengangguran itu disebabkan oleh serbuan produk RRT. Mulai 1 Januari 2010, era perdagangan bebas Asean-China atau yang lazim disebut Asean-China Free Trade Area (AC-FTA) diberlakukan.
Tak satu pun industriawan Indonesia yang senang dengan AC-FTA. Mereka tahu persis, Indonesia, sebagaimana kebanyakan negara Asean, tidak akan mampu mengungguli produk RRT. Sebelum memasuki AC-FTA pun, negara-negara Asean sudah kebanjiran produk RRT. Kini, dengan bea masuk nol persen, produk RRT akan semakin mencengkeram pasar domestik. Industriawan nasional pun menangis karena PHK tak terelakkan.
Para pedagang dan konsumen mungkin tidak mempermasalahkan perkembangan ini. Bagi pedagang, yang penting adalah margin laba yang besar. Sebagian dari mereka sebelumnya adalah pemilik pabrik tekstil dan garmen. Para pedagang itu akhirnya banting setir karena produk mereka tidak bisa bersaing dengan produk RRT. Harga produk RRT jauh lebih murah dengan kualitas yang tidak kalah, bahkan lebih bagus.
Untuk produk tertentu, harga barang jadi produk RRT lebih murah dibanding bahan baku produk Indonesia. Jika sudah demikian, untuk apalagi mempertahankan pabrik manufaktur di Indonesia?  RRT setidaknya, unggul dalam sepuluh produk, yaitu tekstil dan garmen, serta alas kaki, elektronik dan listrik, produk dari besi dan baja, peralatan medis dan optik, mebel, produk kimia, alat transportasi, produk perlengkapan generator, bahan bakar mineral, dan mainan anak-anak. Produk-produk ini justru menjadi andalan industri manufaktur Indonesia.
Konsumen Indonesia mungkin tidak perduli asal-usul produk, termasuk membanjirnya produk RRT. Mereka bahkan diuntungkan oleh produk dari negeri Tirai Bambu itu. Saat berbelanja, konsumen umumnya hanya melihat mutu dan harga. Sebagian besar konsumen Indonesia, yang memang berpenghasilan rendah, malah hanya mempertimbangkan harga. Mereka tidak terlalu sensitif terhadap kualitas, apalagi mempertanyakan produk lokal atau asing. Produk RRT yang murah justru menolong masyarakat berdaya beli rendah.
Tapi, untuk kepentingan jangka panjang, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Indonesia, negeri dengan penduduk 230 juta ini, tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk asing. Dari sisi jumlah penduduk, Indonesia menempati peringkat keempat setelah RRT (1,3 miliar), India (1,1 miliar), dan AS (340 juta). Sebagaimana RRT, Indonesia juga harus bisa memanfaatkan jumlah penduduk yang besar untuk menggapai kemajuan.
Yang mengherankan, pemerintah justru tidak sedikit pun menunjukkan kekhawatiran terhadap membanjirnya produk RRT. Seakan dengan mengikuti AC-FTA, tidak akan ada masalah dengan Indonesia. Para menteri dan pejabat pemerintah lebih banyak bicara teori bahwa Indonesia harus bisa bersaing di pasar global. Indonesia tidak boleh takut menghadapi produk negara lain, termasuk produk RRT.
Pemerintah lupa bahwa persaingan itu ada syaratnya. RRT tidak membuka pasarnya ketika industri manufakturnya belum kuat. RRT memproteksi produk dalam negerinya selama beberapa dekade. Setelah industri manufakturnya kokoh dalam dekade terakhir, RRT berani membuka pasar. Saat ini, negeri manakah yang mampu menahan produk RRT? AS pun tidak mampu. Begitu pula negara-negara Eropa. Produk RRT sangat unggul dalam harga. Meski mutunya tidak hebat, konsumen tetap tergiur karena kualitas produk RRT tidak jelek dan mutunya terus mengalami perbaikan.
Ekspor RRT tahun 2008 mencapai US$ 1,4 triliun, sedang impornya hanya 1,1 miliar atau meraih surplus perdagangan US$ 295 miliar. Tidak heran jika cadangan devisa RRT terus meningkat dan kini mencapai US$ 2,3 triliun. Untuk lingkup Asean, RRT surplus. Pada tahuhn 2008, Asean mengekspor US$ 85,6 miliar dan mengimpor US$ 107 miliar. Indonesia pun sudah keok. Pada 2008, ekspor Indonesia ke RRT sebesar US$ 11,6 miliar, sedang impor dari RRT sebesar US$ 15,2 miliar. Mulai tahun ini, defisit perdagangan RI-RRT bakal meningkat tajam.
Pemerintah terkesan menerapkan liberalisasi ekonomi ugal-ugalan. Liberalisasi diterapkan tanpa penelitian, evaluasi, dan persiapan. Pemerintah tak pelak hanya ikut arus agar kelihatan gagah di forum internasional meski industri manufaktur dalam negeri babak belur dan pengangguran terbuka bakal meledak. Hingga memasuki tahun keenam pemerintahan SBY, kita belum melihat upaya serius untuk memantapkan struktur industri dan memperkuat fondasi ekonomi.





















II.                Sistem Ekonomi Pasar Bebas (Invisible hand atau tangan gaib)
            Invisible hand merupakan suatu merupakan suatu istilah yang diungkapkan oleh
AdamSmith
. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah dan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh. Menurut Adam Smith, pemerintah mempunyai peranan yang terbatas pada penyediaan dan pengembangan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Apabila pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi maka akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Tetapi apabila pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka akan tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas campur tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomi yang efisien.Analisis ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dikenal dengan Sistem Ekonomi Pasar Bebas.
Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar. Tetapi dalam prakteknya tidak satu negarapun didunia ini kegiatan perekonomiannya diatur oleh mekanisme pasar,melainkan sebagian besar negara di dunia ini mempraktekan sistem ekonomi campuran, yang kegiatannya diatur dan ditentukan oleh sistem pasar. Akan tetapi secara langsung dan tidak langsung pemerintah ikut campur didalam berbagai kegiatan ekonomi.
a.      Pandangan Mengenai Sistem Pasar.
Semenjak Adam Smith memberikan suatu pandangan yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul  “An Inquary into the Nature and Causes of the Wealth of Nation” yang diterbitkan pada tahun 1976, yang dikenal dengan istilah invisible hand, yaitu mekanisme pasar akan dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang efisisen dan kemakmuran yang optimum. Mendapatkan banyak kritikan dengan adanya kelemahan-kelemahan sistem pasar bebas, sehingga mendorong pemerintah untuk campur tangan dalam kegiatan ekonomi.dan kritikan yang paling ekstrim terhadap sistem pasar bebas , menciptakan sistem ekonomi perencanaan pusat. Akan tetapi, kegagalan bekas negara-negara komunis dalam membangun ekonominya dan keruntuhan sistem tersebut membuktikan bahwa sistem pasar tersebut bukanlah pilihan terbaik untuk menggantikan sistem pasar bebas.Selain mendapatkan kritikan di lain pihak disadari pula bahwa sistem pasar bebas mempunyai beberapa ciri yang akan menjamin efisiensi yang tinggi dalam kegiatan menghasilkan produk dalam mewujudkan perkembangan ekonomi. Pandangan- pandangan inilah yang mendorong adanya campur tangan pemerintah. Dalam kegiatan perekonomian dimana sistem pasar bebas tetap diberi kesempatan untuk berfungsi tetapi di bidang-bidang tertentu pemerintah campur tangan mengatur atau menjalankan kegiatan ekonomi, dinamakan Sistem Ekonomi Campuran.
 
b.      Kebaikan-kebaikan Dari Sitem Ekonomi Pasar Bebas:
1.      Faktor-faktor produksi akan digunanakan secara Efisien.
2.      .Kegiatan-kegiatan ekonomi dalam pasaran diatur dan diselaraskan dengan efisiensi.
3.      Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
4.      Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
5.      Dengan sistem ekonomi ini, negara dapat mencapai 2 jenis efisiensi yaitu Efisiensi Alokatif dan Efisiensi Produktif.
6.      Dapat secara efisiensi menyelaraskan berbagai kegiatan ekonomi.
7.      Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh dalam jangka panjang.
8.      Produsen dan konsumen mempunyai kebebasan dalam memilih kegiatan ekonomi yang dijalankannya dan membeli produk yang ingin dinikmatinya.








c.       Kegagalan Sistem Ekonomi Pasar Bebas
Kegagalan sistem ekonomi pasar bebas bersumber dari faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Akibat-akibat ekstern (ekternality) yang merugikan, yang terjadi apabila ongkos sosial melebihi ongkos pribadi.
·         Ongkos Pribadi adalah biaya yang dikeluarkan produsen atau faktor-faktor  produksi untuk menghasilkan produk.
·         Ongkos sosial adalah ongkos pribadi ditambah dengan biaya yang harusdikeluarkan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proses produksi.
2.       Kekurangan produksi barang publik dan barang merit
·         Barang Publik adalah barang yang penggunaannya dilakukan secara bersama.
Contoh:  Jalan Raya, Jasa-jasa Pengamat Cuaca, Siaran Radio dan TV, dll.
·         Barang Merit adalah barang yang sangat penting artinya bagi kemakmuran masyarakat.
Contoh:  Pendidikan.
3.       Kewujudan kekuasaan monopoli dalam pasar.
4.       Kegagalan membuat penyesuaiaan dengan efisiensi.
5.       Distribusi pendapatan tidak setara.


1 komentar: